Kamis, 15 Mei 2014

“Ekonomi Syariah Menjadi Sistem Perekonomian Dunia”


Pengertian Ekonomi Syariah     
Kata syariah yang sering kita dengar adalah pengindonesiaan dari kata Arab, yakni as-Syarî’ah al-Islâmiyyah. Ekonomi Syariah adalah suatu sistem keuangan yang pelaksanaannya berdasarkan al Qur’an dan al hadis. Ekonomi syariah menggunakan sistem bagi hasil antara pelakunya, sehingga pelakunya terhindar dari dosa riba yang biasanya ada didalam sistem ekonomi konvesioner. Riba sandiri secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Riba bisa diartikan menetapkan bunga melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Seperti yang di tunjukan dalam al Qur’an tentang larangan riba  surah AR-RUUM ayat 39, surah ALI-IMRAN ayat 130, surah AL-BAQARAH ayat 278-279. Larangan riba juga tidak hanya merujuk pada al Qur’an Melainkan Juga al hadis. Menurut Al-Maraghi dan Al-Shabuni, tahap-tahap pembicaraan Al-Quran tentang riba sama dengan tahapan pembicaraan tentang khamr (minuman keras), yang pada tahap pertama sekadar menggambarkan adanya unsur negatif di dalamnya (Al-Rum: 39), kemudian disusul dengan isyarat tentang keharamannya (Al-Nisa’: 161). Selanjutnya pada tahap ketiga, secara eksplisit, dinyatakan keharaman salah satu bentuknya (Ali ‘Imran: 130), dan pada tahap terakhir, diharamkan secara total dalam berbagai bentuknya (Al-Baqarah: 278).

Sejarah Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah sendiri datang atau diperkenalkan pada zaman Rasulullah SAW. Pada zaman itu sistem perekonomi ditanah arab sangatlah maju karena selain pusat perdagangan antar wilayah diarab juga atau tepatnya di kota mekkah menjadi jalur perdagangan dunia yang menghubungkan antara utara, syam, dan selatan, yaman, antara timur, Persia, dan barat, abesinia serta mesir. Ketika di Madinah Pada waktu itu nabi Muhammad SAW lebih dikenal sebagai seorang pengawas pasar yang aktif. Rosululloh SAW juga mengaluarkan kebijakan bahwa sangat melarang segala hal yang menimbulkan riba, karena riba banyak merugikan pihak pembeli dan penjual.
Ekonomi syariah ini berasal dari ajaran yang terdapat dalam al Qur’an. Para ahli ekonomi islam kemudian menerjemahkan menciptakan aplikasinya bagi masyarakat. Beberapa tokoh ekonomi islam adalah Abu Yusuf (731-798). Abu Yusuf adalah seorang tokoh dibidand keuangan umum dengan menghasilkan gagasan tentang peranan Negara, pekerjaan umumdan perkembangan pertanian yang masih berlaku hingga sekarang.
Tokoh ekonomi islam lainnya adalah Ibn Taimiya yang memaparkan konsep harga ekuivalen. Tusi (1201-1274), mengembangkan gagasan tentang pentingnya nilai pertukaran, pembagian kerja, dan kesejahteraan masyarakat. Lalu ada Ibnu khaldun yang ditasbihkan sebagai Bapak Ilmu Pengetahuan Sosial dunia, memberikan definisi tentang ilmu ekonomi yang lebih luas.


Perkembangan Ekonomi Syariah
           
Ekonomi syariah sudah berkembang pada tahun 1963. Dengan dibangunnya bank islam pertama adalah Myt-Ghamr Bank. Didirikan di Mesir pada tahun 1963, dengan bantuan permodalan dari Raja Faisal Arab Saudi dan merupakan binaan dari Prof. Dr. Abdul Aziz Ahmad El Nagar. Myt-Ghamr Bank dianggap berhasil memadukan manajemen perbankan Jerman dengan prinsip muamalah Islam dengan menerjemahkannya dalam produk-produk bank yang sesuai untuk daerah pedesaan yang sebagian besar orientasinya adalah industri pertanian . Namun karena persoalan politik, pada tahun 1967 Bank Islam Myt-Ghamr ditutup . Kemudian pada tahun 1971 di Mesir berhasil didirikan kembali Bank Islam dengan nama Nasser Social Bank, hanya tujuannya lebih bersifat sosial daripada komersil. Bulan Desember 1970 di Karachi Pakistan, Mesir mengajukan proposal kapada Organisasi Konferensi Islam (OKI) berupa studi tentang pendirian Bank Islam Internasional untuk Perdagangan dan Pembangunan (International Islamic Bank for Trade and Development) dan proposal pendirian Federasi Bank Islam (Federation of Islamic Banks) . Dan baru tahun 1975 berhasil disetujui rancangan pendirian Islamic Development Bank (IDB). Sejak saat itu banyak lahir bank-bank syariah lainnya.
  
Perkembangan Ekonomi Syariah Di Negara non Muslim
           
Ekonomi syariah sendiri tidak diperuntukan untuk umat islam saja tetapi umat non islam pun bisa menggunakan ekonomi syariah. Bahkan secara global, industri keuangan syariah, khususnya perbankan, dalam dekade terakhir mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Perbankan syariah bahkan telah menjadi bagian penting industri keuangan dunia dengan kehadirannya di berbagai negara, termasuk negara dengan mayoritas penduduk non muslim, seperti Inggris, Switzerland, Australia, bahkan di Amerika. IMF memperkirakan aset perbankan syariah akan tumbuh sekitar 15% per tahun. Dengan estimasi nilai aset akan mencapai US$ 1 triliun pada 2016.
Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia
            Di Indonesia sendiri Konsep ekonomi syariah mulai diperkenalkan kepada masyarakat pada tahun 1992 ketika Bank Muamalat Indonesia berdiri. Meskipun dari sisi kapitalisasi aset dan start awal industri keuangan syariah di Indonesia tertinggal dengan Negara-negara lain, namun hal ini tak berarti masa depan perbankan dan keuangan syariah di Indonesia tak secerah negara lain. Bahkan perbankan syariah yang ada di Indonesia lebih memiliki potensi dikarenakan perbankan syariah yang ada di  Indonesia ini terbentuk dengan sendirinya, ini semua disebabkan masyarakat kita tahu akan keburuhan sitem ekonomi syariah.

Perbedaan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi lainnya

Sistem ekonomi syariah sendiri berbeda dengan sistem ekonomi yang lainnya, misalnya dengan ekonomi kapitalis maupun sosialis.
Dalam sistem ekonomi kapitalis memiliki ciri-ciri khasnya :
1.      Peran pemerintah sangat minim/sedikit
2.      Persaingan sector swasta yang mengacu pada pihak yang kuat, dia yang menang.

Dalam sistem ekonomi sosialis memiliki ciri-ciri khasnya :
1.      Peran pemerintah sangat dominan
2.      Sector swasta sangat bergantung pada aturan pemerintah untuk perkembangan.

Sedangkan ekonomi syariah sendiri memiliki ciri khasnya :
1.      Pemerinta memiliki peran penting dalam rangkamenjamin kelangsungan hidup masyarakat. Artinya, sesuatu yang berkaitan dengan berkepentingan dasar manusia haruslah dikusai oleh Negara dan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.
2.      Prinsip yang dianut dalam ekonomi syriah adalah bagaimana peranan ekonomi syariah sesuai dengan nilai-nilai islam, karena menjadi dasar ekonomi syariah dalam al Qur’an dan hadis.
3.      Untuk sector swasta, pemerintah harus menjamin adanya persaingan yang sehat dengan tidak adanya hal-hal menyalahi aturan ekonomi syariah seperti penimbunan, perjudian, ketidakjelasan, maupun riba dalam prakteknya di masyarakat.
4.      Pembelian produk harus digunakan untuk produk-produk yang halal dan tidak disarankan untuk membeli barang berlebihan dan apabila lebih disarankan untuk diinfakkan  atau disedekahkan.
5.      Dalam konsep ekonomi syariah, setiap individu diwajibkan mengeluarkan zakat.

Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.  Ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
  1. Kesatuan (unity)
  2. Keseimbangan (equilibrium)
  3. Kebebasan (free will)
  4. Tanggungjawab (responsibility)

Prinsip Ekonomi  syariah

Prinsip ekonomi syariah dikenal dengan 4 prinsip :
1.      Perbankan non riba
2.      Perniagan halal dan tidak haram
3.      Keridhaan pihak-pihak yang berkontrak
4.      Pengurusan dana yang amanah, jujur dan bertanggung jawab
 Prinsip hukum Islam melarang unsur-unsur di bawah ini dalam transaksi-transaksi perbankan tersebut:[4]
  1. Perniagaan atas barang-barang yang haram,
  2. Bunga (ربا riba),
  3. Perjudian dan spekulasi yang disengaja (ميسر maisir), serta
  4. Ketidakjelasan dan manipulatif (غرر gharar).
Akad-Akad Yang Dilakukan Dalam Ekonomi Syariah :
1.      Akad jual beli (bay’)
Akad ini terdiri dari 4 macam yaitu, akad murabahah, salam, Istisnah, dan Ijarah. Akad ini yang biasa dilakukan di bank syariah di Indonesia.
a)      Akad Murabahah
Akad murabahah adalah Pengertian dari murabahah sendiri secara bahasa berasal dari bahasa Arab: مرابحه Murabahah (perkongsian untung), atau Murabahah adalah perjanjian jual-beli antara bank dengan nasabah. Bank syariah membeli barang yang diperlukan nasabah kemudian menjualnya kepada nasabah yang bersangkutan sebesar harga perolehan ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati antara lembaga syariah dan nasabah.Murabahah, dalam konotasi Islam pada dasarnya berarti penjualan. Satu hal yang membedakannya dengan cara penjualan yang lain adalah bahwa penjualan dalam murabahah secara jelas memberi tahu kepada pembeli berapa nilai pokok barang tersebut dan berapa besar keuntungan yang dibebankannya pada nilai tersebut. Keuntungan tersebut bisa berupa lump sum atau berdasarkan persentase.
b)      Akad  Salam
Salam berasal dari kata As Salaf yang berarti pendahulaun, karena pemesanan barang menyerahkan uang di muka. Para fuqaha menamainya Al Mahawi’ij (barang-barang mendesak) karena ia sejenis jual beli yang dilakukan mendesak walupun barang yang diperjual belikan tidak ada di tempat. Salam merupakan salah satu jenis akad jual beli, dimana pembeli membayar terlebih dahulu atas suatu barang yang spesifikasi dan kuantitasnya jelas, sedangkan barangnya baru akan diserahkan pada saat tertentu dikemudian hari.

c)      Akad Istishna

Akad istishna' ialah salah satu bentuk transaksi yang dibolehkan oleh para ulama' sejak dahulu kala, dan menjadi salah satu solusi islami yang tepat dalam dunia perniagaan di masa kini. Akad Istishna'  ialah akad yang terjalin antara pemesan sebagai pihak 1 dengan seorang produsen suatu barang atau yang serupa sebagai pihak ke-2, agar pihak ke-2 membuatkan suatu barang sesuai yang diinginkan oleh pihak 1 dengan harga yang disepakati antara keduanya. (Badai'i As shanaai'i oleh Al Kasaani 5/2 & Al Bahrur Raa'iq oleh Ibnu Nujaim 6/185).
d)      Akad Ijarah
Al-Ijarah berasal dari kata al–ajru yang berarti al-’iwadhu atau berarti mengganti. Dalam Bahasa Arab, al-ijarah diartikan sebagai suatu jenis akad untuk mengambil manfaat dengan jalan penggantian sejumlah uang.
2.      Bagi hasil (Syirkah)
Akad ini terdiri dari 2 macam yaitu, akad mudharabah dan musyarakah.
a)      Akad mudharabah
           Akad mudharabah adalah suatu akad serikat dagang antara dua pihak, pihak pertama sebagai pemodal, sedangkan pihak kedua sebagai pelaksana usaha, dan keuntungan yang diperoleh dibagi antara mereka berdua dalam persentase yang telah disepakati antara keduanya.
b)      Akad Musyarakah
Akad musyarakah (syirkah atau syarikah atau serikat atau kongsi) adalah bentuk umum dari usaha bagi hasil di mana dua orang atau lebih menyumbangkan pembiayaan dan manajemen usaha, dengan proporsi bisa sama atau tidak. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan antara para mitra, dan kerugian akan dibagikan menurut proporsi modal. Transaksi Musyarakah dilandasi adanya keinginan para pihak yang bekerja sama untuk meningkatkan nilai asset yang mereka miliki secara bersama-sama dengan memadukan seluruh sumber daya.
3.      Jasa keuangan syariah
Akad ini terbagi menjadi beberapa akad wakalah, hiwalah, kafalah, rahn, qord, sharf dll.
a)      Akad Wakalah
Menurut bahasa Wakalah itu berarti perlindungan (al-hifzh), pencukupan (al-kifayah), tanggungan (al-dhamah), atau pendelegasian (al-tafwidh), yang diartikan juga dengan memberikan kuasa atau mewakilkan.Wakalah adalah pelimpahan kekuasaan oleh seseorang sebagai pihak pertama kepada orang lain sebagai pihak kedua dalam hal-hal yang diwakilkan (dalam hal ini pihak kedua) hanya melaksanakan sesuatu sebatas kuasa atau wewenang yang diberikan oleh pihak pertama, namun apabila kuasa itu telah dilaksanakan sesuai yang disyaratkan, maka semua resiko dan tanggung jawab atas dilaksanakan perintah tersebut sepenuhnya menjadi pihak pertama atau pemberi kuasa.
b)      Akad Hiwalah
Kata Hiwalah, huruf haa’ dibaca fathah atau kadang-kadang dibaca kasrah, berasal dari kata tahwil yang berarti intiqal (pemindahan) atau dari kata ha’aul (perubahan). Orang Arab biasa mengatakan haala ’anil ’ahdi, yaitu berlepas diri dari tanggung jawab. Sedang menurut fuqaha, para pakar fiqih, hawalah adalah pemindahan kewajiban melunasi hutang kepada orang lain. Hiwalah merupakan pengalihan hutang dari orang yang berutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya.
c)      Akad Kafalah
Akad Kafalah adalah akad yang mengandung kesanggupan seseorang untuk menngganti atau menanggung kewajiban hutang orang lain apabila orang tersebut tidak dapat memenuhi kewajibannnya . sedangkan yang lain ada juga kafalah sebagai akad yang tertuang di dalamnya tentang kesanggupan seseorang untuk menanggung hukuman yang seharuasnya diberikan kepada sang terhukum dengan menghadirkan dirinya atau disebut juga sebagai kafalah An Nafs.
d)      Akad Rahn
rahn (ﺮﻫﻥ) berarti tetap, kekal dan berkesinambungan. Rahn juga bermakna al-habsu (ﺍﻟﺤﺒﺲ) yang berarti menahan atau jaminan. Akad rahn dalam istilah terminologi positif disebut dengan barang jaminan, agunan dan runggahan. Dalam islam rahn merupakan sarana saling tolong-menolong bagi umat Islam, tanpa adanya imbalan.
e)      Akad Qord/Qardh
Qardh secara etimologi adalah al-qath’u (ﺍﻠﻗﻄﻊ) yang berarti potongan. Potongan dalam konteks akad qardh adalah potongan yang berasal dari harta orang yang memberikan uang. Qardh juga bisa berarti salaf . Qard adalah penyediaan dana atau tagihan antara lembaga keuangan syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam untuk melakukan pembayaran secara tunai atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
f)       Akad sharf
Akad sharf adalah transaksi jual beli suatu valuta dengan valuta lainnya baik antara mata uang yang sejenis maupun yang tidak sejenis.         
Keuntungan menggunakan ekonomi syariah
           
Keunggulan ekonomi syariah adalah ketika terjadi krisis moneter, maka ekonomi  akan berjalan stabil dan tidak akan terjadi negative spread, sektor riil hidup dan berjalan seimbang, tidak terjadi gharar, ekonomi tidak jatuh, rupiah bertahan, nasabah akan setia dan return bagi hasil lebih tinggi. Ekonomi syariah juga menghindarkan dari dosa riba. Selain kita bisa berbisnis dengan lancar kitapun bisa menjalankan dari sunnah rasulullah SAW tentang sistem ekonomi islam. Ekonomi Syariah sandiri sangat efektif cegah korupsi,karena dalam ekonomi syariah ajarannya tidak membenarkan pemberian hadiah dan larangan menggunakan sesuatu yang bukan hak bahkan memposisikan diri sebagai makelar dalam proyek pemerintah. Selain itu, jika menilik akar korupsi yakni kemiskinan dan kesenjangan sosial, ekonomi syariah bisa menjadi jawaban dari permasalahan ini. Pasalnya dalam Islam, ada keharusan dan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar baik dari instrument terkecil seperti keluarga, masyarakat, hingga pemerintah.

Nama : DEDE SUPRIADI
Npm   : 11211800
Kelas  : 3EA07


  

Selasa, 21 Januari 2014

Mengapa Perusahaan Perlu Memperhatikan Perilaku Konsumen


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
Mengapa Perusahaan Perlu Memperhatikan Perilaku Konsumen



NAMA : DEDE SUPRIADI
NPM    : 11211800
KELAS: 3EA07

Mengapa Perusahaan Perlu Memperhatikan Perilaku Konsumen

BAB I
Pendahuluan


1.1. Latar Belakang
     
Perkembangan usaha bisnis dalam era globalisasi saat ini semakin pesat, ditandai dengan tingkat persaingan antar perusahaan yang semakin tinggi dan ketat. Keadaan tersebut menyebabkan perusahaan pada umumnya berusaha untuk mempertahankan kelangsungan hidup, mengembangkan perusahaan, memperoleh laba optimal serta berusaha memperkuat posisi perusahaan dalam menghadapi perusahaan  pesaing. Seorang pemasar dituntut mampu menciptakan strategi pemasaran yang tepat dalam rangka persaingannya dengan perusahaan lain. Pemasar juga harus menciptakan produk yang mampu mengkarakteristikkan diri agar konsumen mengenal produk-produk yang dipasarkan oleh perusahaan tersebut. Untuk mengantarkan identitas perusahaan agar mudah dikenal konsumen, merek menjadi hal yang sangat penting.
Dalam mengenal Produsen kita perlu mempelajari prilaku produsen  sebagai perwujudan dari seluruh aktivitas jiwa manusia itu sendiri. Suatu metode didefinisikan sebagai suatu wakil realitias yang di sederhanakan. Model perilaku produsen dapat didefinisikan sebagai suatu sekema atau kerangka kerja yang di sederhanakan untuk menggambarkan aktiviras-aktiviras produsen. Model perilaku produsen dapat pula di artikan sebagai kerangka kerja atau suatu yang mewakili apa yang di yakinkan Produsen dalam mengambil keputusan menjual dan mencari keuntungan
Adapun yang mempengaruhi factor-faktor perilaku produsen yaitu :
Kekuatan sosial budaya terdiri dari faktor budaya, tingkat sosial, kelompok anutan  dan keluarga. Sedangkan kekuatan pisikologis terdiri dari pengalaman belajar, kepribadian, sikap dan keyakinan. Sedangkan tujuan dan fungsi modal perilaku produsen sangat bermanfaat dan mempermudah dalam mempelajari apa yang telah diketahui mengenai perilaku produsen.
Menganalisis perilaku produsen akan lebih mendalam dan berhasil apa bila kita dapat memahami aspek-aspek pisikologis manusia secara keseluruhan.
   Dengan demikian berarti pula keberhasilan pengusaha, ahli pemasaran, pimpinan toko dan pramuniaga dalam memasarkan suatu produk yang membawa kepuasan kepada konsumen dan diri pribadinya.
Pemahaman akan perilaku konsumen adalah tugas penting bagi para produsen. Para pemasar mencoba memahami perilaku pembelian konsumen agar mereka dapat menawarkan kepuasan yang lebih besar kepada konsumen sampai tingkat yang lebih tinggi masih ada. Beberapa produsen masih belum menerapkan konsep pemasaran sehingga mereka tidak berorientasi pada konsumen dan tidak memandang kepuasan konsumen sebagai tujuan utama yang besar. Lebih jauh lagi karena alat menganalisis perilaku konsumen tidak pasti, para pemasar kemungkinan tidak mampu menetapkan secara akurat apa sebenarnya yang dapat memuaskan para pembeli. Sekalipun para produsen mengetahui factor yang meningkatkan kepuasan konsumen, mereka belum tentu dapat merasakan  atau memenuhi factor tersebut.Tidak diragukan lagi, konsumen tergolong asset berharga bagi semua bisnis. Tanpa dukungan mereka, suatu bisnis tidak bisa eksis. Sebaliknya jika bisnis kita sukses memberikan pelayanan terbaik, konsumen tidak hanya membantu bisnis kita tumbuh. Lebih dari itu biasanya mereka hanya bisa membuat rekomendasi dari teman dan relasinya.
Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan dengan pertimbangan yang matang.






1.2. Rumusan Masalah

a.       Apakah pengertian dari perilaku konsumen dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi perilaku konsumen ?
b.      Apakah perilaku konsumen sangat besar perannanya dalam meningkatkan daya beli konsumen terhadap suatu produk ?

1.3. Tujuan Penulisan
a.       Untuk mengetahui pengertian dari perilaku konsumen dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi perilaku konsumen
b.      Untuk mengetahui perilaku konsumen sangat besar perannanya dalam meningkatkan daya beli konsumen terhadap suatu produk

1.4. Manfaat Penulisan
a)      Hasil penulisan makalah  ini dapat dijadikan sumber informasi dan masukan bagi perusahaan guna untuk meningkatkan  jumlah penjualan produk .
b)      Hasil penulisan makalah  ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pemahaman penulis  tentang alasan perusahaan perlu memahami perilaku konsumen dan hal-hal apa  yang perlu diperhatikan produsen  dalam memperhatikan perilaku konsumen.













BAB II
Pembahasan

2.1.  perilaku konsumen dan faktor-faktor perilaku konsumen

Perilaku konsumen sebagai disiplin ilmu pemasaran sangat berguna karena salah satu alasan mengenai pentingnya pemasaran adalah perusahaan tidak hanya memproduksi produk lalu menjualnya untuk mendapatkan laba yang besar, tetapi perusahaan juga ingin agar konsumen menjadi loyal kepada perusahaan.Dalam mewujudkan tujuan pemasaran dalam meningkatkan loyalitas pelanggan atau konsumen terhadap barang atau jasa yang diproduksi oleh perusahaan tersebut, maka kita perlu memahami perilaku konsumen.“Pemasaran adalah proses sosial yang dengan proses itu individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan secara bebas mempertukarkan produk dan jasa yang bernilai dengan pihak lain.”
Perilaku konsumen sangatlah berkaitan dengan pemasaran. Kaitan antara perilaku konsumen dengan pemasaran adalah perilaku konsumen sangat mempengaruhi kelancaran proses pemasaran. Pemasar harus bisa memahami perilaku atau sikap dari masing-masing individu yang menjadi sasarannya dalam memasarkan produk dan jasa.Perilaku setiap individu berbeda-beda. Perbedaan itu juga terdapat ketika mereka mengkonsumsi barang dan jasa. Konsumen dengan pendapatan yang tinggi dan kelas sosial atas, pasti mengkonsumsi barang yang berbeda dengan konsumen dengan pendapatan rendah dan kelas sosial bawah. Dalam hal ini, pemasar harus menerapkanstrategi pemasaran yang berbeda antara konsumen kelas sosial atas dengan konsumen kelas sosial bawah.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkah Laku Konsumen:

a.Faktor Kebudayaan

Kebudayaan merupakan penentu keinginan dan perilaku yang paling mendasar untuk mendapatkan nilai, persepsi, preferensi dan perilaku dari lembaga-lembaga penting lainnya.

b. Faktor Sosial

Kelas sosial merupakan pembagian masyarakat yang relatif homogen dan permanen yang tersusun secara hierarkis dan yang anggotanya menganut nilai-nilai, minat, dan perilaku yang serupa.

c. Faktor Pribadi

Faktor pribadi didefinisikan sebagai karakteristik psikologis seseorang yang berbeda dengan orang lain yang menyebabkan tanggapan yang relatif konsisten dan bertahan lama terhadap lingkungan.

d. Faktor Psikologis

Faktor psikologis sebagai bagian dari pengaruh lingkungan dimana ia tinggal dan hidup pada waktu sekarang tanpa mengabaikan pengaruh dimasa lampau atau antisipasinya pada waktu yang akan datang.

2.2.  Peranan Prilaku Konsumen  Dalam Meningkatkan Daya Beli

Perkembangan ekonomi saat ini sangat besar pengaruhnya pada perilaku konsumen, selain itu sukses tidaknya suatu perusahaan juga berpengaruh terhadap perilaku konsumen. Hal tersebut menyebabkan perlu ditempatkan perilaku konsumen pada kerangka strategi pemasaran suatu perusahaan. Dengan memperhatikan konsumen, maka akan mengetahui apa yang di inginkan oleh konsumen saat ini. Perkembangan perekonomian saat ini, yang dapat kita lihat sangat sulit karena keadaan negara kita sedang mengalami krisis ekonomi, maka hal ini sangat mempengaruhi keinginan konsumen untuk mengkonsumsi suatu produk. Pengaruh krisis ekonomi kita sebagai produsen (perusahaan) menitik beratkan pada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam strategi pemasaran. Keinginan konsumen timbul dari adanya satu persepsi positif terhadap suatu produk yang dipasarkan oleh produsen. Konsumen sekarang ini mengalami krisis moneter, kita sebagai produsen (perusahaan) harus dapat melihat sikap dan minat konsumen yang sedang mengalami krisis moneter pada saat ini, dari hal ini kita dapat menentukn stimulus yang tepat kepada konsumen agar konsumen tertarik pada produk yang kita pasarkan. Jika hal ini ditelusuri lebih lanjut, dari ketiga artikel/ karya ilmiah yang ditulis oleh beberapa penulis tersebut erat hubunganya dengan perilaku konsumen. 

Strategi produk didesain untuk mempengaruhi konsumen baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Untuk jangka pendek, strategi produk baru didesain untuk mempengaruhi konsumen agar mau mencoba produk; untuk jangka panjang, strategi produk didesain untuk mengembangkan loyalitas merek dan mendapatkan pangsa pasar yang besar.

A. Karakteristik Konsumen
       Dalam penganalisaan hubungan konsumen-produk, adalah penting untuk menyadari bahwa konsumen itu beragam dalam keinginan untuk mencoba suatu produk baru. Berbagai jenis konsumen yang berbeda dapat mengadopsi suatu produk baru pada tahapan siklus hidup produk yang berbeda pula.
     Salah satu fokus utama penelitian konsumen adalah untuk mengidentifikasi karakteristik inovator dan perbedaan mereka dari konsumen lainnya. Ulasan terhadap penelitian yang dilakukan ini menemukan bahwa inovator cenderung lebih berpendidikan dan lebih muda serta lebih memiliki mobilitas sosial, memiliki lebih banyak sikap yang cocok untuk menghadapi risiko (sikap petualang), partisipasi sosial yang lebih tinggi, dan lebih memiliki sikap kepemimpinan ketimbang konsumen lainnya.


B. Karakteristik Produk
Karakteritik produk yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
1. Kompabilitas (compability) adalah sejauh mana suatu produk konsisten dengan afeksi, kognisi, dan perilaku konsumen saat ini. Misalnya jika kondisi-kondisi lainnya dianggap sama, jika suatu produk ternyata tidak membutuhkan perubahan penting pada nilai-nilai dan kepercayaan konsumen atau pada perilaku pembelian dan penggunaan konsumen maka konsumen tersebut akan lebih cenderung mencoba produk tersebut ketimbang produk lainnya.
2. Kemampuan untuk diuji coba (trialability) — sejauh mana suatu produk dapat dicoba dalam jumlah yang terbatas, atau dipilih kedalam jumlah-jumlah yang kecil jika untuk melakukan uji coba ternyata membutuhkan biaya yang tinggi.
3. Kemampuan untuk diteliti (observability) — mengacu pada sejauh mana produk atau dampak yang dihasilkan produk tersebut dapat dirasakan oleh konsumen lain. Produk baru sering didiskusikan masyarakat sehingga cenderung diadopsi lebih cepat.
4. Kecepatan (speed) adalah seberapa cepat mamfaat suatu produk dipahami oleh konsumen. Karena sebagian konsumen masih berorientasi pad keputusan yang dengan cepat dirasakan ketimbang yang ditunda, produk yang dapat memberikan mamfaat lebih cepat cenderung berkemungkinan lebih tinggi untuk paling tidak dicoba oleh konsumen.
5. Kesederhanaan (simplity) adalah sejauh mana suatu produk dengan mudah dimengerti dan digunakan konsumen.
6. Mamfaat relative (relative adventge) adalah sejauh mana suatu produk memiliki keunggulan bersaing yang bertahan atas kelas produk, bentuk produk, dan merek lainnya.
7. Simbolisme produk (product simbolisme) adalah apakah makna suatu produk atau merek bagi konsumen dan bagaimanakah pengalaman konsumen ketika membeli dan menggunakannya
8. Strategi pemasaran — sejumlah variasi karakteristik produk merupakan penyebab keberhasilan atau kegagalan produk dan merek. Walaupun tidak sepenuhnya merupakan suatu karakteristik produk, kualitas strategi pemasaran yang digunakan juga memiliki peran apakah suatu produk itu berhasil dan berkemampulabaan. Strategi pemasaran disini adalah dalam promosi, harga,dan distribusi.

2.3.  strategi  pemasaran  yang tepat untuk keputusan pembelian pada konsumen
Dua factor utama yang mempengaruhi konsumen, yaitu factor sosial budaya dan faktor psikologis. Perilaku konsumen sangat menentukan dalam proses pengambilam keputusan membeli yang tahapnya dimulai dari pengenalan masalah yaitu berupa desakan yang membangkitkan tindakan untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhan.
Kepuasan konsumen adalah tingkat perasaan konsumen setelah membandingkan dengan harapannya. Seorang pelanggan jika terasa puas dengan nilai yang diberikannya oleh produk atau jasa masa sangat besar kemungkinannya untuk menjadi pelanggan dalam waktu yang lama.
Kepuasan dibagi menjadi dua, yaitu kepuasan fungsional dan kepuasan psikologika. Kepuasan fungsional merupakan kepuasan yang diperoleh dari fungsi suatu produk yang dimamfaatkan sedangkan kepuasan psikologikal merupakan kepuasan yang diperoleh dari atribut yang bersifat tidak berwujud dari produk.
Upaya-upaya untuk mempertahankan pelanggan:
a.       Menyulitkan pelanggan untuk mengganti pemasok. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara agar tidak berdampak pada pelanggannya untuk berganti pemasok.
b.      Memberikan kepuasan yang tinggi. Dengan cara ini maka akan sulit bagi pesaing untuk masuk walaupun dengan harga yang lebih murah atau rangsangan lain.












BAB III
Penutupan

3.1. Kesimpulan
            Konsumen tergolong aset paling berharga bagi semua bisnis. Tanpa dukungan mereka, suatu bisnis tidak bisa eksis. Sebaliknya jika bisnis kita sukses memberikan pelayanan terbaik, konsumen tidak hanya membantu bisnis kita tumbuh. Lebih dari itu, mereka biasanya akan membuat rekomendasi untuk teman dan relasinya.
Perlu dikatehui bahwa, sebuah perusahaan perlu memperhatikan dimana posisi yang akan ditempati pada saat melakukan persaingan agar tidak menjadi perusahaan yang asal ikut bersaing namun tidak memliki kompetensi yang cukup dengan perusahaan yang lain.
            Perusahaan/pemasar yang bersaing juga perlu melakukan identfikasi terhadap lawan atau pesaingnya dan jangan menjadi lengah pada saat perusahaan sedang menjadi pemimpin pasar karena di satu sisi pesaing (baik penantang, pengikut maupun ceruk) akan mengintai kelengahan yang menjadi titik kelemahan perusahaan atau pemasar tersebut.
Dalam mewujudkan tujuan pemasaran dan meningkatkan loyalitas pelanggan atau konsumen terhadap barang atau jasa yang diproduksi oleh perusahaan tersebut, maka kita perlu memahami perilaku konsumen. Perilaku konsumen yang tidak dapat secara langsung dikendalikan oleh perusahaan perlu dicari informasinya semaksimal mungkin. Banyak pengertian perilaku konsumen yang dikemukakan oleh pada ahli, salah satunya yang didefenisikan oleh Angel dan kawan-kawan (1994) yang mengatakan bahwa perilaku konsumen sebagai suatu tindakan yang langsung dalam mendapatkan, mengkonsumsi serta menghabiskan produk barang dan jasa termasuk proses keputusan yang mendahului dan penyusuli tindakan tersebut.






Daftar Pustaka

1.      Amirullah. 2002. Perilaku Konsumen, cetakan pertama, Graha Ilmu, Jakarta.
2.      Academia.edu/rangkuman-manajemen-pemasaran-phillip-kottler-edisi-2011.html









Sabtu, 26 Oktober 2013

Soal UTS B Indonesia

Nama : Dede supriadi
Kelas : 3EA07
NPM : 11211800

1 Apa yang dimaksud dengan Diksi ?
2 Sebutkan jenis2 diksi berdasarkan leksikal ?
3 Sebutkan jenis2 Diksi berdasarkan makna kata ?
4 Bahasa melayu disebut juga dengan ?
5 Apa yang dimaksud dengan bahasa Indonesia?
6 Apa yang di maksud dengan ragam bahasa resmi?
7 Apa yang dimaksud dengan ragam bahasa tidak resmi ?
8 Sebutkan jenis2 ragam bahasa ?
9 apa yang dimaksud dengan rgam bahasa ?

10 Apa yang dimaksud dengan sinonim ?

Artikel Diksi Bahasa Indonesia

Nama : Dede supriadi
Kelas : 3EA07
NPM : 11211800

Etika Bisnis dalam Perspektif Islam

Oleh:
Ahmad Dzawil Faza
(IsEF SEBI, Koordinator Komisariat Tangerang FoSSEI Jabodetabek)
Bisnis merupakan salah satu dari sekian jalan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Artinya Allah SWT telah memberikan arahan bagi hamba – Nya untuk melakukan bisnis. Dalam Islam sendiri terdapat aturan maupun etika dalam melakukan bisnis. Kita sudah diberikan contoh riil oleh Rasulullah SAW.bagaimana beliau melakukan bisnis dengan cara berdagang. Bahkan hal tersebut telah dilakukannya dari kecil ketika diajak pamannya Abu Thalib untuk berdagang ke Syam. Dan dimana ketika seorang saudagar wanita kaya yakni Siti Khadijah r.a mempercayai beliau untuk menjual dagangannya kepasar maka, Rasulullah pun melaksanakannya dengan kejujuran dan kesungguhan.
Dalam pandangan Islam terdapat aturan ataupun etika yang harus dimiliki oleh setiap orang yang mau melakukan bisnis apalagi dia adalah seorang mukmin. Seorang mukmin dalam berbisnis jangan sampai melakukan tindakan – tindakan yang bertentangan dengan syariat. Rasulullah SAW.banyak memberikan petunjuk mengenai etika bisnis, di antaranya ialah: Pertama,bahwa prinsip esensial dalam bisnis adalah kejujuran. Dalam doktrin Islam, kejujuran merupakan syarat fundamental dalam kegiatan bisnis. Rasulullah sangat intens menganjurkan kejujuran dalam aktivitas bisnis. Dalam tataran ini, beliau bersabda: “Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali ia menjelaskan aibnya” (H.R. Al-Quzwani).Kedua, dalam Islam tidak hanya mengejar keuntungan saja (profit oriented) tapi, juga harus memperhatikan sikap ta’awun (tolong – menolong) diantara kita sebagai implikasi sosial bisnis. Ketiga, tidak melakukan sumpah palsu. Nabi Muhammad SAW sangat intens melarang para pelaku bisnis melakukan sumpah palsu dalam melakukan transaksi bisnis. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari, Nabi bersabda, “Dengan melakukan sumpah palsu, barang-barang memang terjual, tetapi hasilnya tidak berkah”. Dalam hadis riwayat Abu Dzar, Rasulullah saw mengancam dengan azab yang pedih bagi orang yang bersumpah palsu dalam bisnis, dan Allah tidak akan memperdulikannya nanti di hari kiamat (H.R. Muslim). Keempat, bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan. Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang bathil, kecuali dengan jalan bisnis yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu” (QS. 4: 29).Kelima, bahwa bisnis yang dilaksanakan bersih dari unsur riba. Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman (QS. al-Baqarah:: 278) dan masih banyak lagi etika ataupun petunjuk bisnis dalam Islam. Semua yang disebutkan diatas harus benar – benar dilakukan agar apa yang kita lakukan mendapat ridho- Nya.
Selain kita berhubungan dengan manusia yang lain (hablum minannas) kita juga harus menjalin hubungan dengan Sang Khaliq (hablum minallah), sehingga dalam setiap tindakan kita merasa ada yang mengawasi yakni Allah SWT. Keyakinan ini harus menjadi bagian integral dari setiap muslim dalam berbisnis. Hal ini karena bisnis dalam Islam tidak semata – mata orientasi dunia tetapi harus punya visi akhirat yang jelas. Dengan kerangka pemikiran seperti itulah maka persoalan etika dalam bisnis menjadi sorotan penting dalam ekonomi Islam. Dalam ekonomi Islam, bisnis dan etika tidak  harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan sebab, bisnis yang merupakan simbol dari urusan duniawi juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat investasi akhirat. Artinya, jika  oreientasi bisnis dan upaya investasi  akhirat (diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Allah SWT), maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada akhirat. Bahkan dalam Islam, pengertian bisnis itu sendiri tidak dibatasi urusan dunia, tetapi mencakup pula seluruh kegiatan kita didunia yang dibisniskan (diniatkan sebagai ibadah) untuk meraih keuntungan atau pahala akhirat.
Jika sekiranya kaum muslimin mengetahui dan memahami apa saja yang harus ada pada pribadi pembisnis yang sesuai dengan dustur yang telah ada ( Al- Qur’an dan Al- hadits), maka niscaya akan tercipta suasana yang harmonis serta akan terjalin ukhuwwah Islamiyah diantara kita. Dan hanya kepada –Nya lah semua urusan dikembalikan. Yaa Illaahi Anta maqshudi wa ridhooka mathlubi. Wallahua’lam.

………………………

Sinonim

1 Bisnis = Usaha
2 Suka = Senang
3 Rosululloh Saw=Nabi
4 Islam= Agama
5 Manusia = Orang

Antonim

1 Palsu >< Benar
2 Wanita >< Laki – laki
3 Pahala >< Dosa
4 Kecil >< Besar
5 Keuntungan >< Kerugian

Homonim

1 Bisa , Bisa ular
2 Abu , Abu gosok

Homofon

1 Yakin , Keyakinan
2 Kebutuhan Manusia , Kebutuhan Rakyat
3 Pandangan Islam , Pandangan Pertama

Homograf

1 Dunia , Akhirat
2 Tercipta , Tercipta Untukmu
3 Urusan Duniawi , Urusan Keluarga

Hipernim

1 ajab
2 Bisnis
3 Seorang

Hiponim

1 kubur
2 Ikan

3 Muslim

Rabu, 16 Oktober 2013

Deskrifsi Diri

Assalamualaikum,,
Nama saya Dede supriadi lahir di kota Bogor tanggal 4 maret 1994 anak ke 2 dari 4 bersaudara.
Saya tinggal di Leuwi nanggung rt oo2/oo4 Tapos Depok,
Saya memulai riwayat pendidikan ini di TPA Darussalam kebayunan letaknya tidak jauh dari rumah saya ini karna ibu saya sengaja menyekolahkan disitu agar bisa dekat kerumah saya. Setelah 1 tahun TPA saya melanjutkan Sekolah Dasar di SDN Leuwi nanggung 1 selama 6 tahun saya bersekolah disana. Setelah 6 tahun sekolah dasar saya melanjutkan ke Sekolah menengah Pertama (SMP) di SMPN 15 Bekasi letaknya agak jauh dari rumah saya oleh karna itu saya harus berangkat pagi-pagi agar tidak kesiangan di sekolah. Setelah 3 tahun di SMP saya melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas di MA Darussalam Kasomalang subang, disana saya mondok selama 3 tahun Alhamdulillah saya bias lulus meskipun saya disana agax sedikit nakal tapi Alhamdulillah saya lulus, setelah lulus saya melanjutkan kuliah di Universitas Gunadarma dan sampai saat ini saya masih semester 5 di Gunadarma. Saya kuliah di Gunadarma Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen dan insyaAllah 2 tahun ini saya lulus dan memakai gelar Sarjana Ekonomi tepat dibelakang nama saya AAAmmmmiinnn..
Hobi saya Main bola,main badminton, cita-cita saya waktu jaman dulu sih pengen jadi pemain sepak bola, pembalap, ya tapi setelah beranjak dewasa cita-cita saya pengen jadi pengusaha yang sukses yang bsa membangun lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia udah cukup ko itu aja.

Saya kira cukup perkenalan diri dari saya maaf kalo ada kata-kata yang kurang berkenan saya minta maaf karna setiap manusia pasti ada kekurangan and kelebihannya ,,,,
 Wassalamualailkum